Lembaga
Sertifikasi
Produk
PT. Sertifikasi Gas medik Indonesia akan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam proses sertifikasi dengan menerapkan sistem manajemen mutu yang terkendali. Selain didukung oleh para tenaga ahli yang berpengalaman, kami juga bekerjasama dengan laboratorium yang telah terakreditasi KAN sesuai lingkup produk masing-masing. Dalam menjalankan tugasnya, PT. Sertifikasi Gas Medik Indonesia bekerja berdasarkan ruang lingkup kewenangan sertifikasi yang diperoleh dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sebagaimana dimaksud dalam UU No. 20 tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.
VISI
Menjadi lembaga yang kompeten dalam uji produk gas medis
MISI
- Tempat Uji Produk seluruh Produk gas medis
- Memberikan pelayanan yang prima dan manusiawi.
- Pengelolaan kegiatan penilaian Produk .
- Memberikan sertifikasi kepada Produsen Produk Gas Medis sebagai pengawasan dalam penjamin mutu.
LSPro PT Sertifikasi Gas Medik Indonesia telah Tersertifikasi oleh lembaga Komite Akreditasi Nasional (KAN)
Kantor Pusat
Komplek Perkantoran Pulomas Blok IV No.1, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kel. Pulo Gadung, Jakarta Timur 13210
Telp. 021 22486608
email : Lspro.segmi@gmail.com
WhatsApp : 0812 1388 8817
Laboratorium Uji
PT Sertifikasi Gas Medik Indonesia bekerjasama dengan laboratorium penguji Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) yang beralamat Jl. Percetakan Negara No. 23 A Jakarta Pusat 10570 dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT) yang beralamat Jl. Jend. Ahmad Yani No 390 Bandung 40272. Laboratorium BPFK dan BBSPJIBBT sudah memiliki kompetensi dan fasilitas terbaik dalam pengujian yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)

