x

Penanganan
keluhan &
banding

PENANGANAN KELUHAN DAN BANDING

Penyampaian keluhan dapat disampaikan oleh klien atau pemohon via telepon, email dan atau datang langsung ke kantor PT Sertifikasi Gas dan Medik Indonesia

 

BANDING 

1. Banding dilakukan apabila pelanggan tidak puas dengan keputusan sertifikasi yang telah ditetapkan oleh LSP PT. Sertifikasi Gas Medis Indonesia

2. Banding harus dibuat secara tertulis dan ditujukan kepada Ketua PT. Sertifikasi Gas Medik Indonesia 

3. Semua banding akan ditangani secara kasus perkasus oleh Tim Banding dengan mempelajari keluhan atau ketidaksesuaian hasil sertifikasi, mengklarifikasi proses sertifikasi dan meminta persyaratan tambahan bila diperlukan. 

4. PT Sertifikasi Instalasi Gas dan Vakum Medik akan menyampaikan keputusan hasil rapat banding kepada klien melalui telepon dan atau email. Hasil keputusan rapat banding merupakan keputusan final dan tidak dapat dilakukan banding kembali

 

BIAYA SERTIFIKASI

Biaya Layanan sertifikasi PT Sertifikasi Gas Medik Indonesia dibebankan kepada Klien terdiri dari:

1)    Tipe / skema sertifikasi

2)    Lokasi Perusahaan

3)    Pengambilan Sampel

4)    Pengujian Produk

Biaya yang ditawarkan PT Sertifikasi Gas dan Vakum Medik bisa berubah selama proses sertifikasi berlangsung dan akan didiskusikan dengan pihak pemohon terkait dengan perubahan biaya proses serttifikasi atau biaya tambahan yang tidak termasuk dalam perjanjian kerja sama untuk disepakati bersama. Biaya tambahan akan diajukan untuk kerja tambahan yang tidak termasuk dalam perjanjian kerja sama yang telah disetujui kedua belah pihak. Biaya yang terlampor di atas tidak termasuk biaya perjalanan dan atau biaya lain transport, akomodasi, penginapan untuk Tim Audit dan pengambila sampel.

Invoice atau faktur yang dikeluarkan oleh LSPro total semua biaya dan termasuk biaya tambahan yang sudah dikenakan pajak.

 

PENAWARAN SERTIFIKASI

Untuk perhitungan biaya proses sertifikasi produk, Instalasi Gas dan vakum Medis dapat mengirimkan permintaan penawaran disertai informasi terkait produk yang akan disertifikasi ke email  lspro.segmi@gmail.com 

Want to Join With Us

Join your hand with us for a better life and beautiful future

Kantor Pusat

Komplek Perkantoran Pulomas Blok IV No.1, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kel. Pulo Gadung, Jakarta Timur 13210
Telp. 021 22486608
email : Lspro.segmi@gmail.com
WhatsApp : 0812 1388 8817

Laboratorium Uji

PT Sertifikasi Gas Medik Indonesia bekerjasama dengan laboratorium penguji Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK)  yang beralamat Jl. Percetakan Negara No. 23 A Jakarta Pusat 10570 dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT) yang beralamat Jl. Jend. Ahmad Yani No 390 Bandung 40272. Laboratorium BPFK dan BBSPJIBBT sudah  memiliki kompetensi dan fasilitas terbaik dalam pengujian yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)

SEGMI

© 2024 All Right Reserved4