x

Permohonan
Sertifikasi

Permohonan sertifikasi produk Instalasi Gas Medik adalah permohonan yang diajukan oleh produsen pemohon terhadap produknya yang belum memiliki sertifikat produk.

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk sertifikasi produk :

1.  Surat Permohonan Sertifikasi Produk

2.  Informasi yang dilampirkan dengan :

2.1. Salinan Akte Notaris Perusahaan

2.2. KBLI

2.3. Struktur Organisasi Perusahaan

2.4. Peralatan Pengujian/pengetesan yang dipunyai

2.5. Panduan Mutu/ Quality Manual (bila ada)

2.6.   SNI yang diacu

3.  Gambar Instalasi yang meliputi :

1. Lokasi Sentral Gas Medik

2. Ruangan Sentral Gas Medik

3. Penataan ruang sentral gas medik

4. Kelengkapan Jaringan Saluran Gas Medik

5. Kelengkapan sentral gas medik

6. Rambu-rambu peringatan pada sentral gas medik

7. Peringatan tanda bahaya visual dan audio

8. Proteksi terhadap kebocoran arus

9. Persyaratan pipa gas medik

10. Pemasangan terminal keluaran (Outlet) Gas Medik

11. Identifikasi Pipa Instalasi dan Outlet Keluaran

12. Syarat Tabung Gas Medik

13. Kelengkapan Tabung Gas Medik

14. Struktur Organisasi

Want to Join With Us

Join your hand with us for a better life and beautiful future

Kantor Pusat

Komplek Perkantoran Pulomas Blok IV No.1, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kel. Pulo Gadung, Jakarta Timur 13210
Telp. 021 22486608
email : Lspro.segmi@gmail.com
WhatsApp : 0812 1388 8817

Laboratorium Uji

PT Sertifikasi Gas Medik Indonesia bekerjasama dengan laboratorium penguji Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK)  yang beralamat Jl. Percetakan Negara No. 23 A Jakarta Pusat 10570 dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT) yang beralamat Jl. Jend. Ahmad Yani No 390 Bandung 40272. Laboratorium BPFK dan BBSPJIBBT sudah  memiliki kompetensi dan fasilitas terbaik dalam pengujian yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)

SEGMI

© 2024 All Right Reserved4